Pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan teknologi 5G melalui perbaikan regulasi, peningkatan infrastruktur telekomunikasi, dan pengelolaan spektrum frekuensi. Mastel, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional, mengungkapkan bahwa teknologi 5G menggunakan tiga jenis pita frekuensi, yaitu frekuensi rendah, menengah, dan tinggi. Pita frekuensi 700 Mhz memiliki daya jangkau yang luas tetapi pita lebar yang kecil, sementara pita 2,6 GHz memiliki lebar pita yang lebih besar untuk use case yang lebih beragam. Meskipun teknologi 5G sudah dicanangkan sejak Mei 2021, pemanfaatannya belum berkembang karena tantangan kompleks regulasi sektor telekomunikasi di Indonesia. Mendorong pemanfaatan 5G memerlukan upaya yang lebih serius dan terkoordinasi. Untuk informasi lebih lanjut, simak dialog lengkap dengan Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional (Infrastelnas) Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot dalam acara Profit, CNBC Indonesia.
Pemanfaatan 5G Lambat: Mastel Minta Regulasi Dibenahi
Read Also
Recommendation for You

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti lonjakan kasus penipuan digital yang masih menjadi tantangan…

Pasar smartphone global mengalami penurunan pada awal tahun 2026, namun Apple berhasil mencetak rekor dengan…

Teleskop Radio VGOS yang sedang dibangun di Observatorium Bosscha oleh ITB menjanjikan teknologi canggih yang…

Harga chip memori mengalami lonjakan drastis dan mempengaruhi penjualan perangkat elektronik konsumen seperti HP, router,…

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menandatangani…






