Pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan teknologi 5G melalui perbaikan regulasi, peningkatan infrastruktur telekomunikasi, dan pengelolaan spektrum frekuensi. Mastel, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional, mengungkapkan bahwa teknologi 5G menggunakan tiga jenis pita frekuensi, yaitu frekuensi rendah, menengah, dan tinggi. Pita frekuensi 700 Mhz memiliki daya jangkau yang luas tetapi pita lebar yang kecil, sementara pita 2,6 GHz memiliki lebar pita yang lebih besar untuk use case yang lebih beragam. Meskipun teknologi 5G sudah dicanangkan sejak Mei 2021, pemanfaatannya belum berkembang karena tantangan kompleks regulasi sektor telekomunikasi di Indonesia. Mendorong pemanfaatan 5G memerlukan upaya yang lebih serius dan terkoordinasi. Untuk informasi lebih lanjut, simak dialog lengkap dengan Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional (Infrastelnas) Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot dalam acara Profit, CNBC Indonesia.
Pemanfaatan 5G Lambat: Mastel Minta Regulasi Dibenahi
Read Also
Recommendation for You

Di era digital saat ini, Indonesia masih menghadapi tantangan besar terkait kesenjangan akses digital dalam…

Pemerintah Indonesia mengeluarkan wacana untuk membatasi sejumlah game online, termasuk PUBG, setelah terjadi kejadian ledakan…

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali memberikan peringatan terkait potensi Megathrust di wilayah Indonesia….

Investasi besar dari perusahaan raksasa global saat ini mengalir ke Indonesia untuk membangun infrastruktur kecerdasan…

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa mengonsumsi telur dapat membantu dalam menyembuhkan penyakit Alzheimer. Telur kaya akan…







