Berita  

Raja Kripto Dipenjara 15 Tahun Setelah Skandal Rp666 T!

Dunia kripto belum lama ini dikejutkan dengan kabar vonis hukuman terhadap Do Kwon, seorang pengusaha kripto asal Korea Selatan yang juga merupakan pendiri Terraform Labs. Pengadilan federal Amerika Serikat telah menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Do Kwon atas kasus penipuan besar-besaran yang mengakibatkan kerugian hingga US$ 40 miliar. Hakim Distrik AS Paul A. Engelmayer di Manhattan, New York menyebut aksi Kwon sebagai penipuan yang memiliki dampak luar biasa dan bersejarah.

Do Kwon merupakan pencipta TerraUSD dan Luna, dua aset kripto yang dikembangkan oleh perusahaannya, Terraform Labs berbasis di Singapura. TerraUSD, yang seharusnya menjadi stablecoin yang nilainya selaras dengan dolar AS, mengalami kegagalan pada 2022 dan menyebabkan goncangan besar dalam pasar kripto global, menyebabkan jutaan investor kehilangan dana mereka.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Kwon dengan sengaja menyesatkan investor dengan klaim palsu mengenai pemulihan TerraUSD setelah kehilangan nilai. Jaksa mengungkap bahwa Kwon memanipulasi pasar dengan cara membeli jutaan dolar TerraUSD secara tertutup untuk menaikkan harga koin tersebut secara buatan.

Do Kwon telah mengakui kesalahannya dalam persidangan dan merasa menyesal atas tindakannya. Selain hukuman penjara, Kwon juga dijatuhi denda sebesar US$ 14 juta. Di hadapan hakim, Kwon menyatakan bahwa ia telah merenungkan setiap langkah yang diambilnya dan berkomitmen untuk memperbaiki keadaan.

Source link