Skema penipuan besar-besaran yang dilakukan oleh Korea Utara (Korut) ke lebih dari 40 negara telah menimbulkan kehebohan pada akhir 2025. Aksi penipuan kripto dan penyamaran pegawai IT Korut di lebih dari 40 negara membuat banyak negara terganggu. Uang yang dirampas dari korban diduga digunakan untuk membiayai program senjata rudal dan nuklir negara yang dikuasai Kim Jong-un. Kasus ini kemudian dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di mana Amerika Serikat (AS) mendesak negara anggota PBB untuk memberikan respons tegas terhadap penipuan Korut yang meresahkan.
Sebelas negara memimpin sesi di markas PBB di New York untuk membahas laporan 140-halaman yang dirilis pada akhir 2025, yang mencakup upaya serangan siber ekstensif Korut dalam mendanai militer. Laporan tersebut juga terkait dengan skema penyamaran pekerja teknologi Korut, di mana warga Korut mencuri identitas dan mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan Barat. Penipu asal Pyongyang juga telah melakukan pencurian aset kripto senilai miliaran dolar di lebih dari 40 negara, dengan total aset kripto yang dirampok mencapai lebih dari US$2 miliar (Rp33 triliun).
Jonathan Fritz, Wakil Asisten Utama Menteri Luar Negeri AS, menjelaskan bahwa tujuan laporan dan sesi PBB adalah untuk menekan negara-negara yang mendukung skema penipuan Korut. Amerika Serikat juga mengkritisi Rusia dan China atas peran mereka dalam melindungi Korut dan menyediakan tempat aman untuk pendanaan ke negara komunis tersebut. Adanya penggunaan infrastruktur dan institusi keuangan China oleh Korut untuk melancarkan aksinya juga disoroti dalam laporan tersebut.
Beberapa negara seperti China, Rusia, Kamboja, Laos, Guinea Ekuatorial, Guinea, Nigeria, dan Tanzania disebut dalam laporan sebagai negara yang terlibat dalam memberi tempat kepada pekerja teknologi palsu Korut atau dalam melakukan pencucian uang untuk Korut melalui sistem keuangan mereka. AS menilai skema tersebut melanggar dua Resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang negara anggota melakukan visa kerja kepada warga Korut dan mewajibkan pengembalian warga Korut yang bekerja di negara mereka.
Saat ini, beberapa langkah telah diambil oleh negara-negara seperti Argentina dan Pakistan untuk mengatasi masalah yang diuraikan dalam laporan tersebut. Sesi di markas PBB juga menghasilkan beberapa solusi, termasuk penerapan proses perekrutan yang lebih ketat oleh perusahaan dengan pengecekan background dan wawancara langsung. Namun, Korut disebut telah mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan dalam skema penipuannya, memungkinkan pelamar untuk melakukan perubahan selama proses wawancara.
Perwakilan Korea Utara di PBB mengeluarkan pernyataan mengecam AS atas keterlibatan mereka dalam pembahasan masalah tersebut, sementara menarik diri dari organisasi PBB secara sepihak. Pemerintah Korut mengklaim bahwa tindakan kriminal AS lebih berbahaya daripada skema penipuan Korut. Upaya penanganan masalah ini masih terus berlanjut dengan melibatkan negara-negara dan sektor swasta dalam upaya menanggulangi tindak kriminal semacam ini dan memastikan keamanan cyber global.












