Berita  

Ingin Terapkan Aturan RI? Dapatkan Masukan Langsung dari Warga

Inggris berencana untuk menerapkan aturan pembatasan penggunaan media sosial pada anak di bawah 16 tahun, sembari menjalankan proses konsultasi dengan masyarakat, termasuk orang tua dan anak. Konsultasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan ke depan, dan mempertimbangkan pembatasan usia penggunaan media sosial, larangan fitur desain yang adiktif, serta jam malam bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun.

Keputusan tersebut tercermin dari kesadaran akan dampak teknologi pada perkembangan anak-anak, dengan Menteri Teknologi Liz Kendall menyatakan pentingnya partisipasi orang tua dan anak dalam proses konsultasi. Di sisi lain, Inggris juga tengah menyiapkan aturan ketat untuk perusahaan teknologi terkait penghapusan gambar inti tanpa persetujuan, dengan tindakan harus dilakukan maksimal dalam waktu 48 jam atau akan dihadapi denda hingga 10% dari pendapatan global.

Sebagai salah satu negara yang mengambil langkah awal, Indonesia telah menerapkan aturan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 atau PP Tunas. Meskipun tidak memberlakukan pemblokiran total seperti Australia, aturan ini mengklasifikasikan usia anak 13-18 tahun dalam mengakses media sosial dengan tetap mempertimbangkan izin dari orang tua. Sementara itu, Australia telah menjadikan dirinya sebagai negara pertama yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial secara total sejak Desember 2025.

Source link