Berita  

Google dan Meta Segera Periksa Pelanggaran Hukum YouTube-Instagram

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang memeriksa Google dan Meta terkait pelanggaran aturan pembatasan media sosial berdasarkan usia dalam PP Tunas. Meta, yang merupakan perusahaan induk dari Instagram, Facebook, dan Threads, telah diperiksa pada Senin kemarin, sementara Google, pemilik YouTube, berada di bawah pemeriksaan hari ini.

Dirjen Pengawasan Digital, Alexander Sabar, mengatakan bahwa kedua perusahaan tersebut diberi 29 pertanyaan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran aturan. Meta berjanji untuk memberikan dokumen tambahan sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Sementara itu, masih ada penantian terhadap laporan dari platform X dan BigoLive tentang jumlah akun anak di bawah usia 16 tahun yang telah diblokir sejak aturan tersebut diberlakukan pada 28 Maret 2026.

Alex menjelaskan bahwa platform-platform tersebut sedang melakukan proses verifikasi terlebih dahulu sebelum tindakan lanjut dilakukan, seperti menonaktifkan akun yang melanggar aturan. Komdigi mencatat bahwa X dan BigoLive telah bersikap kooperatif dalam aturan ini, namun masih menunggu laporan resmi dari seluruh platform terkait jumlah akun yang telah diblokir. Proses pemeriksaan terhadap Google dan Meta sedang berlangsung, dengan harapan hasilnya akan mendukung penegakan aturan dengan lebih baik.

Source link