Dua warga Amerika Serikat (AS) telah ditangkap karena dituduh bekerja sama dengan penduduk Korea Utara dalam kasus transfer elektronik dan pencucian uang. Mereka membantu pekerja IT Korea Utara menyamar sebagai warga AS untuk bekerja di perusahaan-perusahaan di negara tersebut. Tindakan penipuan ini menyebabkan pekerja IT Korea Utara masuk dalam daftar gaji perusahaan AS tanpa sepengetahuan perusahaan tersebut, sehingga mengancam keamanan nasional. Sejumlah lebih dari 80 identitas warga AS dicuri oleh para terdakwa dan orang lainnya untuk mendapatkan posisi di lebih dari 100 perusahaan AS, termasuk beberapa perusahaan Fortune 500. Kejahatan ini merugikan perusahaan dengan biaya hukum, perbaikan jaringan komputer, dan kerugian lainnya mencapai lebih dari US$3 juta (Rp 51,5 miliar). Kejian Wang dan Zhenxing Wang dihukum masing-masing 9 tahun dan 7 tahun 8 bulan penjara, dengan tambahan tiga tahun masa percobaan, serta harus mengembalikan total US$600 ribu (Rp 10,3 miliar) yang dibayarkan kepada Korea Utara. Departemen Kehakiman mengungkapkan bahwa Kejian Wang melakukan kejahatan ini setelah bertemu dengan seorang mantan teman sekelasnya dari Korea Utara, dan kemudian menjadi manajer operasi di AS yang mengelola lima fasilitator lainnya, termasuk Zhenxing. Kedua terdakwa juga diduga mendirikan perusahaan fiktif sebagai bagian dari tindak kejahatan mereka.
Dua Warga Amerika Ditangkap Bantu Korea Utara: Berita Update
Read Also
Recommendation for You

Perubahan Iklim Membawa Dampak pada Kualitas Susu dan Keju Jakarta, CNBC Indonesia – Krisis perubahan…

SynhID: Alat AI untuk Mendeteksi Keaslian Gambar Semakin Luas Jakarta, CNBC Indonesia – Pengguna Google…

Grab dan Gojek Hentikan Program Langganan, Bagaimana Dampaknya? Grab Indonesia Menutup Program Langganan GrabBike Jakarta,…

Pensiunan Australia Temukan Fosil Langka dalam Batu di Tambang Lokal Seorang pensiunan peternak ayam asal…








