Berita  

Cara Cek Utang Sendiri Online: Tutorial Terbaru

Cara Cek Utang Sendiri secara Online di Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia – Bagi warga Indonesia, kini bisa dengan mudah mengecek status pinjaman, riwayat pembayaran, dan kelayakan kredit secara mandiri. Layanan resmi untuk melihat skor kredit dapat diakses secara daring melalui portal resmi iDebku yang terhubung dengan seluruh kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SLIK: Sistem Baru untuk Mengecek Status Utang

Sebelumnya, mungkin banyak yang mengetahui layanan BI Checking dari Bank Indonesia. Namun, sejak 2018 layanan BI Checking resmi beralih ke sistem SLIK yang diawasi langsung oleh OJK. Melalui SLIK, warga negara Indonesia memiliki akses untuk melihat seluruh riwayat utang yang tercatat atas namanya di bank umum, perusahaan pembiayaan, termasuk layanan pinjaman berbasis teknologi keuangan.

Layanan iDebku dapat memberikan informasi yang lengkap terkait fasilitas kredit yang pernah dimiliki, seperti kredit modal kerja, kredit kendaraan bermotor, kredit kepemilikan rumah (KPR) atau apartemen, kredit investasi, kredit tanpa agunan (KTA), kartu kredit, hingga kredit dengan jaminan.

Panduan Langkah demi Langkah Mengecek SLIK dan iDebku

Berikut ini panduan lengkap cara mendaftar dan mengecek informasi utang:

Tahap 1: Pendaftaran Akun & Pengajuan Permohonan

  • Buka browser di HP atau komputer lalu masuk ke idebku.ojk.go.id
  • Pilih Pendaftaran dan isi data awal
  • Unggah foto dokumen persyaratan dengan jelas
  • Klik Ajukan Permohonan setelah unggah dokumen
  • Simpan nomor pendaftaran untuk mengecek status

Tahap 2: Mengecek Status Permohonan

  • Kembali ke halaman idebku.ojk.go.id
  • Tap tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran
  • Hasil laporan akan dikirim melalui email dalam 1 hari kerja

Dengan adanya layanan ini, warga dapat lebih mudah mengawasi status keuangan mereka, serta menjadi panduan bagi bank atau lembaga keuangan saat pengajuan kredit atau kartu kredit. Oleh karenanya, pemanfaatan layanan SLIK dan iDebku sangat penting dalam pengaturan keuangan sehari-hari.

Sumber: CNBC Indonesia

Source link