Google Minta Pengguna Matikan Jaringan 2G demi Keamanan
Google baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada para pengguna HP Android agar mematikan jaringan 2G pada perangkat mereka. Hal ini terkait dengan maraknya penipuan yang dapat merugikan pengguna dengan cara mencuri data dan uang dari akun mereka.
Cara Kerja Penipuan Melalui SMS Phishing
Perusahaan teknologi raksasa tersebut mengungkapkan bahwa metode serangan penipuan yang sedang marak saat ini menggunakan SMS Phishing. Para pelaku kejahatan memanfaatkan kelemahan keamanan pada jaringan seluler dengan cara yang disebut sebagai Simulator situs seluler.
Simulator situs seluler adalah sebuah perangkat radio yang menyamar sebagai menara seluler yang sebenarnya, sehingga membuat ponsel terhubung ke perangkat tersebut. Hal ini memungkinkan pelaku untuk mengirimkan SMS Phishing langsung ke smartphone korban melalui jaringan operator tanpa terdeteksi sebagai spam atau penipuan.
FBS, Stingrays, atau SMS Blasters
Perangkat yang juga dikenal sebagai False Base Stations (FBS), Stingrays, atau SMS Blasters ini biasanya digunakan oleh para pelaku saat berada dalam perjalanan. Beberapa kasus bahkan menunjukkan bahwa perangkat tersebut dibawa dalam ransel untuk melakukan aksinya.
Salah satu trik yang sering dilakukan adalah memalsukan jaringan LTE atau 5G pada smartphone korban, lalu menurunkannya ke versi 2G yang dapat dikendalikan oleh pelaku. Dengan begitu, segala komunikasi yang dilakukan melalui ponsel tidak terenkripsi dan rentan terhadap serangan.
Solusi dan Langkah Pencegahan
Google menyarankan pengguna untuk mematikan jaringan 2G pada level modem untuk menghindari serangan tersebut. Caranya pun cukup mudah yaitu dengan menonaktifkan opsi ‘Allow 2G’ pada pengaturan ‘SIMs’ di menu ‘Networks’ pada perangkat Android.
Selain itu, Android juga telah dilengkapi dengan perlindungan terhadap spam SMS dan phishing, serta fitur SMS terverifikasi untuk memastikan keamanan pengguna. Google juga menyediakan fitur Safe Browsing dan Google Play Protect untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap ancaman digital.












