Platform eCommerce Wajib Beri Pemberitahuan 90 Hari Sebelum Naikkan Biaya
Jakarta, CNBC Indonesia – Platform eCommerce diwajibkan memberikan pemberitahuan kepada pengusaha di dalam platform sebelum adanya perubahan biaya dalam layanan. Aturan ini merupakan bagian dari Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nomor 3 tahun 2026 yang diimplementasikan untuk melindungi dan meningkatkan daya saing usaha mikro dan kecil dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Menurut Pasal 9 dalam peraturan tersebut, Penyelenggara Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PPMSE) harus memberitahu UMK (Usaha Mikro Kecil) paling lambat 90 hari sebelum perubahan biaya Kemitraan Berbasis Digital (KBD) berlaku.
Penolakan dan Fasilitas Negosiasi Bagi Pengusaha
Bagian dari aturan tersebut juga memperbolehkan UMK untuk mengajukan keberatan terkait perubahan biaya dan fasilitas negosiasi kepada menteri terkait. Negosiasi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan antara PPMSE dan UMK terkait biaya KBD yang akan berubah. Permen tersebut juga memberikan insentif berupa diskon sebesar minimal 50% kepada UMK yang menjual produk dalam negeri. Pemberian insentif ini tunduk pada persyaratan tertentu, seperti produk pangan olahan siap saji dan produk elektronik yang diproduksi oleh industri besar dalam negeri.
Proses Pengajuan Fasilitas Negosiasi dan Klarifikasi Pengusaha
UNM dapat mengajukan permohonan fasilitas negosiasi melalui platform SAPA UMKM yang disediakan oleh kementerian terkait. Selain itu, pengusaha juga memiliki hak untuk melakukan klarifikasi dan keberatan apabila pemberian insentifnya ditolak atau dihentikan oleh platform eCommerce. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengaturan biaya layanan bagi UMK yang beroperasi di platform eCommerce.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan platform eCommerce dan UMK dapat bekerja sama secara lebih efektif dan transparan dalam menjalankan bisnisnya. Pengusaha mikro dan kecil diharapkan dapat terlindungi dan tetap dapat bersaing dalam ekosistem perdagangan elektronik yang semakin berkembang pesat.












