Aksi Penipuan Digital di Washington, AS Mengkhawatirkan
Jakarta, CNBC Indonesia – Penipuan di era digital semakin meresahkan. Kepolisian Clallam County, Washington, AS, melaporkan sejumlah warga setempat kehilangan lebih dari US$670.000 (Rp12 miliar) dalam waktu hanya tiga hari.
Modus Penipuan Berkedok Perusahaan Teknologi
Korban penipuan dengan kerugian terendah senilai US$3.500 (Rp63 juta) membeli gift card Apple untuk seseorang yang mengaku sebagai karyawan dukungan teknis Microsoft. Modus lainnya melibatkan warga yang kehilangan US$200.000 (Rp3,5 miliar) setelah diiming-imingi untuk mendownload aplikasi palsu dari seseorang yang menyamar sebagai pekerja di bursa pertukaran kripto Coinbase. Ada pula korban kehilangan uang hingga US$50.000 (Rp900 juta) setelah terbuai dengan email berisi link berbahaya.
Penipuan dengan kerugian paling besar menimpa seorang lanjut usia berusia 84 tahun yang menyerahkan emas senilai US$420.000 (Rp7,5 miliar) kepada seseorang yang mengunjungi rumahnya dan mengancamnya terkait investigasi FTC.
Peringatan dan Saran dari Kepolisian
Wakil Kepala Kepolisian Lorraine Shore menegaskan agar masyarakat berhati-hati sebelum melakukan transfer uang, pembelian emas, kartu hadiah, atau mata uang kripto. Panggilan kepada keluarga, pihak bank, atau aparat penegak hukum setempat bisa mencegah kerugian finansial yang besar.
Masyarakat diminta untuk tidak memberikan informasi sensitif, uang, atau barang berharga kepada pihak mencurigakan, melainkan segera konsultasi dengan lembaga resmi, bank, keluarga, teman, atau otoritas setempat.
Kepolisian menegaskan bahwa perusahaan teknologi dan lembaga negara tidak akan meminta masyarakat melakukan hal-hal mencurigakan seperti yang dilakukan oleh para penipu.
Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap taktik penipuan yang menciptakan rasa takut, urgensi, dan kepercayaan untuk memaksa korban bertindak tanpa berpikir panjang.












