Opsi Baru Registrasi SIM Card: ATSI Hitung Tarif Registrasi Revolusioner
Jakarta, CNBC Indonesia – Memasuki era baru registrasi SIM card dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NoKK), hingga verifikasi biometrik menggunakan face recognition, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) tengah menghitung ulang tarif registrasi yang mengguncang pasar.
Perhitungan Tarif Registrasi Mematikan
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, membeberkan bahwa operator telekomunikasi berharap tarif registrasi baru ini dapat direvisi ke patokan harga yang lebih merakyat. Dengan target harga di bawah Rp 1.000, ATM sangat fokus memperhitungkan komponen-komponen biaya secara cermat. Informasi terbaru menunjukkan tarif verifikasi menggunakan face recognition saat ini mencapai Rp 3.000 per registrasi, sementara sebelumnya hanya Rp 1.000 untuk NIK dan NoKK.
Saat ini, proses negosiasi ATSI dengan Dukcapil masih bergulir. Perhitungan yang sedang dilakukan mencakup aspek modal, operasional, hingga pemeliharaan sistem yang mencolok. Dengan pendekatan harga yang lebih humanis, ATSI sedang berjuang untuk mendapatkan tarif yang sesuai dengan angka yang telah ditentukan.
Penantian Tarif Registrasi yang Fenomenal
Hingga masa uji coba yang berlangsung Januari-Juni 2026, sebanyak 2,3 juta hingga 2,4 juta pelanggan baru telah berhasil diregistrasi menggunakan face recognition. Hal ini menandai penerapan sistem biometrik di industri ini. Marwan menegaskan bahwa pelanggan lama tidak perlu khawatir dengan regulasi terbaru ini, karena re-registrasi hanya berlaku untuk pelanggan baru. Aturan yang disusun dengan seksama akan mendukung kenyamanan pelanggan existing yang telah terdaftar secara legal dan sah sebelumnya.
Walau demikian, ATSI berharap pemerintah dapat menyesuaikan tarif registrasi yang akan dikenakan agar memberikan kelegaan bagi operator seluler. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa tarif seharusnya jauh lebih rendah, sekitar Rp 60 untuk registrasi NIK dan NoKK, serta Rp 200 untuk face recognition. Karena itu, ATSI menyatakan keinginan agar tarif resmi yang ditetapkan pemerintah bisa menjadi lebih bersahabat lagi, di bawah angka Rp 1.000 per registrasi biometrik.












