Rencana Pengelolaan Sampah di Pangandaran Menuju Pariwisata Bersih
Permasalahan sampah di destinasi pariwisata seperti Pangandaran menjadi fokus utama yang harus segera ditangani. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran, Asep Noordin, memberikan dorongan kuat untuk mengimplementasikan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan pengadaan kapal pembersih laut guna menjaga kebersihan laut dan daya tarik pariwisata di daerah tersebut.
Solusi Terpadu Pengelolaan Sampah
Melalui pengelolaan sampah yang baik, Asep melihat potensi penghasilan baru seperti yang telah dilakukan di Banyumas. Kolaborasi dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dapat menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) yang bermanfaat bagi industri. Alokasi anggaran sebesar 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengelolaan sampah menjadi sorotan penting yang harus dilaksanakan sesuai arahan presiden.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga diminta untuk memperkuat infrastruktur kelembagaan dan upaya mitigasi penanganan sampah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus meningkatkan kualitas supervisi terhadap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Seluruh pihak, termasuk pelaku jasa wisata air, diharapkan dapat turut serta dalam menjaga kebersihan laut dan pantai Pangandaran.
Proyeksi Pengelolaan Sampah di Pangandaran
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah, Kabupaten Pangandaran telah merencanakan tiga lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di berbagai wilayah. Asep menegaskan bahwa TPA harus menjalani pengolahan khusus dan tidak menerima sampah medis. Selain itu, pengadaan Beach Clean Machine juga didorong untuk membersihkan pasir pantai dengan lebih efisien.
Dengan langkah konkret dan kolaboratif antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan masalah sampah di Pangandaran dapat teratasi dengan baik. Upaya ini tidak hanya untuk menjaga alam yang indah tetapi juga untuk mendukung perkembangan sektor pariwisata di daerah tersebut.












