Fraksi Gerindra Soroti KUA-PPAS Pangandaran 2027: Efisiensi Biokrasi

Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam KUA-PPAS Pangandaran 2027

Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mempertanyakan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat tersebut, Fraksi Gerindra memberikan catatan kritis terkait efisiensi birokrasi dan pengelolaan belanja publik di Kabupaten Pangandaran.

Proyeksi Pendapatan dan Efisiensi Birokrasi

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pangandaran, Dede Supratman, menekankan pentingnya pengelolaan sumber pendapatan daerah tanpa mengorbankan daya beli masyarakat. Lebih lanjut, Fraksi Gerindra juga menyoroti proyeksi dana alokasi transfer dari pemerintah pusat serta kontribusi dividen BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait dengan belanja, Gerindra menekankan pentingnya pengendalian belanja pegawai dan evaluasi anggaran operasional birokrasi. Alokasi belanja modal juga diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan fasilitas publik.

Menjawab Aspirasi Reses dan Isu Strategis

Fraksi Gerindra menekankan perlunya struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 yang mencerminkan aspirasi masyarakat. Hal ini seharusnya tercermin dari hasil kegiatan reses anggota DPRD serta respons terhadap dinamika lokal. Beberapa sektor prioritas seperti pertanian, UMKM, pariwisata, ketahanan pangan, dan pengelolaan sampah menjadi fokus dalam rapat tersebut.

Di samping itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya peningkatan akurasi data penerima bantuan sosial untuk memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran. Meskipun memberikan sejumlah evaluasi dan rekomendasi, Fraksi Gerindra menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan pembahasan anggaran pada tahap selanjutnya bersama Badan Anggaran, Komisi, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Source link