Berita  

Solusi Cek Utang Sendiri secara Online dengan Mudah

Mengecek Rekam Jejak Keuangan Lebih Mudah dengan SLIK OJK

Jakarta, CNBC Indonesia – Bagi Anda yang berencana mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), pinjaman modal usaha, hingga kartu kredit baru, ada baiknya mengecek ‘rekam jejak’ keuangan terlebih dahulu. Kini, masyarakat Indonesia bisa mengecek status pinjaman, riwayat pembayaran, hingga tingkat kelayakan kredit secara mandiri, resmi, dan gratis.

Perlu dicatat, pengecekan riwayat kredit ini tidak lagi menggunakan layanan BI Checking milik Bank Indonesia. Sejak 2018, wewenang tersebut telah dialihkan sepenuhnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sistem bernama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Apa yang Dapat Anda Akses di SLIK OJK?

Laporan Informasi Debitur (iDeb) yang diterbitkan OJK memuat perincian komprehensif atas seluruh fasilitas kredit yang sedang atau pernah Anda miliki, meliputi:

  • Kredit Modal Kerja & Investasi
  • Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
  • Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) atau Apartemen
  • Kredit Tanpa Agunan (KTA) & Kartu Kredit
  • Kredit dengan Jaminan (Emas, deposito, atau aset lainnya)
  • Riwayat & Status Kelancaran (Kolektibilitas: Lancar, Kurang Lancar, Diragukan, hingga Macet)

Data ini menjadi acuan utama (scoring) bagi perbankan dan lembaga keuangan sebelum menyetujui permohonan kredit baru Anda.

Panduan Lengkap Cara Cek SLIK OJK via iDebku

Proses pengajuan skor kredit di iDebku relatif mudah. Berikut panduan langkah demi langkah yang bisa Anda ikuti:

Tahap 1: Pendaftaran Akun & Pengajuan Permohonan

  1. Buka browser di HP atau komputer, masuk ke laman iDebku OJK.
  2. Di halaman utama, klik tombol Pendaftaran, lalu masuk ke menu Cek Ketersediaan Layanan.

Setelah pendaftaran berhasil, simpan atau salin Nomor Pendaftaran yang muncul untuk mengecek status permohonan.

Tahap 2: Cara Cek Status Permohonan

  1. Akses kembali situs idebku.ojk.go.id.
  2. Pilih tombol Status Layanan.
  3. Masukkan Nomor Pendaftaran yang telah Anda simpan sebelumnya.

Sesuai ketentuan OJK, hasil laporan iDeb SLIK akan dikirimkan langsung dalam bentuk dokumen digital ke alamat email aktif Anda paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah pendaftaran diverifikasi.

Source link