Berita  

Penegakan Hukum Kasus Karyawan Cuti Hamil Dipecat

Amazon Dituduh Diskriminasi Karyawan Hamil, Mengapa?

Empat mantan karyawan telah menuntut Amazon karena melanggar aturan perlindungan pekerja federal. Pelanggaran tersebut melibatkan diskriminasi terhadap ribuan karyawan hamil dan bahkan pemecatan sebagian dari mereka. Gugatan ini diajukan di pengadilan federal Brooklyn, New York, dan menjadi sorotan karena melibatkan salah satu raksasa e-commerce terbesar di dunia.

Perlakuan Diskriminatif pada Karyawan Hamil

Pengaduan yang diajukan menyebut bahwa Amazon telah melakukan diskriminasi dengan tidak memberikan fasilitas dasar kepada karyawan hamil. Mulai dari kursi, kamar mandi, hingga waktu istirahat untuk pemeriksaan kehamilan. Selain itu, Amazon juga dilaporkan memecat karyawan hamil yang sering absen tanpa alasan yang jelas serta meminta dokumen medis untuk alasan keringanan.

Tindakan tersebut jelas melanggar undang-undang keadilan pekerja hamil dan ketenagakerjaan di New York. Gugatan yang diajukan menuntut ganti rugi kehilangan gaji dan tunjangan, serta hukuman bagi Amazon. Mereka juga meminta agar pengadilan mengeluarkan perintah untuk menghentikan diskriminasi terhadap karyawan hamil.

Respons Amazon

Juru bicara Amazon, Kelly Nantel, mengklaim bahwa perusahaan telah menyediakan akomodasi bagi karyawan hamil setiap tahun, dengan lebih dari 99,9% permintaan yang disetujui tahun lalu. Dia juga menegaskan bahwa kesehatan dan kesejahteraan karyawan menjadi tanggung jawab utama perusahaan.

Gugatan Serupa di Masa Lalu

Sebelumnya, Amazon juga menghadapi gugatan serupa terkait diskriminasi terhadap karyawan hamil di New Jersey 11 bulan lalu. Selain itu, pada tahun 2022 gugatan serupa juga diajukan di New York. Hal ini menunjukkan bahwa isu diskriminasi terhadap karyawan hamil adalah masalah serius yang perlu ditangani oleh Amazon.

Sumber: CNBC Indonesia

Source link