Berita  

Trump Klaim Bulan Milik Amerika: Kontroversi Global

Trump Klaim Bulan Milik Amerika, Berdasarkan Apa?

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mencuri perhatian publik dengan pernyataan kontroversialnya. Kali ini, dalam unggahan di platform media sosial miliknya, Trump menyatakan bahwa Bulan adalah milik Amerika Serikat dan menyarankan perubahan nama negara bagian New Mexico menjadi New America.

Trump mengklaim Bulan sebagai milik Amerika Serikat, sebuah pernyataan yang tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan. Terlepas dari kebenaran klaim tersebut, hal ini menyoroti isu hukum internasional yang kompleks mengenai kepemilikan wilayah antariksa.

Dasar Hukum dan Kontradiksinya

Pada tahun 1967, 111 negara menandatangani Outer Space Treaty yang mengatur aktivitas manusia di luar angkasa, termasuk kepemilikan wilayah antariksa. Salah satu poin utama dari perjanjian ini adalah larangan bagi negara untuk mengklaim wilayah di luar angkasa sebagai miliknya. Prinsip ini berlaku tidak hanya untuk Bulan, tetapi juga untuk planet lain seperti Mars.

Jadi, meskipun Trump menyatakan Bulan sebagai milik AS, dari segi hukum internasional, klaim semacam ini tidak bisa diakui. Antara kepemilikan dan pengakuan, terdapat jurang yang sangat lebar, apalagi ketika melibatkan ruang antariksa yang diatur oleh perjanjian internasional.

Kompleksitas Aturan Terkait Pengembangan dan Penjajahan Antariksa

Outer Space Treaty memang memperbolehkan aktivitas penelitian dan eksplorasi ilmiah di Bulan, selama informasi mengenai aktivitas tersebut dibagikan secara terbuka. Namun, penjajahan dan pengembangan komersial di Bulan masih menjadi polemik.

Ketika membahas pembangunan fasilitas komersial di Bulan, aturan lebih rumit. Pembangunan hotel atau fasilitas lain di Bulan tidak semudah membangun stasiun penelitian. Hukum internasional tidak mengatur secara tegas terkait hal ini, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam praktiknya.

Perjanjian internasional seperti Outer Space Treaty sebenarnya hanya berfungsi sejauh negara-negara lain mau menghormatinya. Karena pada akhirnya, penegakan aturan dalam ruang angkasa sangat bergantung pada tekanan dan respons negara-negara kuat di Bumi.

Sumber: CNBC Indonesia

Source link