Berita  

Negara Ini Ubah Algoritma Media Sosial, AS Langsung Protes

Australia sedang menyiapkan usulan perubahan terhadap cara platform media sosial mengatur dan menampilkan konten kepada pengguna. Berdasarkan rancangan tersebut, perusahaan platform akan diwajibkan memberi tahu pengguna mengenai penggunaan algoritma sekaligus menyediakan umpan konten yang direkomendasikan secara algoritmik sebagai pilihan awal.

Pengguna kemudian harus diberi opsi untuk menolak rekomendasi tersebut. Dengan mekanisme itu, pengguna media sosial di Australia dapat menentukan apakah ingin tetap menerima konten yang dipilihkan sistem atau mengatur sendiri konten yang muncul di beranda akun mereka.

AS Soroti Risiko Aturan yang Seragam

Usulan Australia itu langsung mendapat kritik dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Melalui Kedutaan Besar AS di Canberra, Washington menyampaikan kekhawatiran bahwa aturan tersebut dapat mendorong regulator memberlakukan desain platform yang kaku dan seragam.

“Kami prihatin dengan potensi mandat yang membuat regulator memberlakukan persyaratan desain platform yang kaku dan seragam, seperti umpan kronologis yang dipaksakan atau sistem rekomendasi sukarela,” kata pihak Kedutaan Besar AS, dikutip Reuters, Rabu (23/9/2026).

Kekhawatiran AS tidak hanya berkaitan dengan penerapan aturan di Australia. Pemerintah AS menilai dampak kebijakan tersebut berpotensi meluas ke negara lain, bahkan memengaruhi praktik platform media sosial secara global.

Karena itu, Washington meminta Australia menetapkan definisi yang jelas mengenai kerugian dan risiko yang hendak diatur melalui kebijakan tersebut. Menurut pemerintah AS, ketidakjelasan definisi dapat membuat perusahaan mengambil langkah berlebihan demi menghindari sanksi.

Washington Peringatkan Potensi Sensor Berlebihan

Pemerintah Donald Trump juga memperingatkan bahwa aturan dengan cakupan yang tidak jelas dapat mendorong platform melakukan penyaringan konten secara berlebihan. Perusahaan, menurut pandangan AS, bisa saja memilih menghapus atau membatasi konten tertentu untuk mengurangi risiko dianggap melanggar ketentuan.

Dalam pernyataannya, Kedutaan Besar AS mengaitkan kebijakan tersebut dengan persoalan sensor. Washington menilai pengaturan terhadap konten yang dapat dipilih atau ditampilkan pengguna dapat berujung pada penghapusan konten secara menyeluruh.

“Pemerintah AS mungkin akan menganggapnya tindakan itu sebagai bentuk memfasilitasi sensor,” kata pernyataan pihak kedutaan besar.

Di sisi Australia, inti usulan tersebut adalah memberi pengguna pilihan yang lebih besar atas cara kerja beranda media sosial mereka. Platform tetap dapat menawarkan konten berdasarkan rekomendasi algoritma, tetapi pengguna harus diberi informasi mengenai pilihan itu serta kesempatan untuk menolaknya.

Perdebatan tersebut kini berpusat pada batas antara kendali pengguna atas rekomendasi konten dan kewajiban platform dalam merancang sistemnya. AS meminta batasan mengenai risiko dan kerugian dirumuskan secara tegas agar penerapan aturan tidak mendorong sensor yang dinilai berlebihan.

Source link