Status Harimau Jawa kembali menjadi perhatian setelah analisis genetik terhadap sehelai bulu yang ditemukan di Desa Cipeundeuy, Sukabumi Selatan, Jawa Barat, menunjukkan kecocokan dengan spesies yang selama ini dinyatakan punah. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa Panthera tigris sondaica mungkin masih bertahan di kawasan hutan pedalaman Sukabumi.
Harimau Jawa tercatat masuk Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) dengan status punah pada 2008. Sejak saat itu, laporan mengenai kemunculan atau keberadaan jejaknya masih beberapa kali disampaikan, tetapi belum disertai bukti kuat yang dapat memastikan bahwa satwa tersebut belum lenyap dari alam.
Jejak dan bulu ditemukan warga
Salah satu laporan datang dari warga Desa Cipeundeuy pada 2019. Mereka menemukan sejumlah tanda yang diduga berkaitan dengan keberadaan harimau, antara lain jejak kaki, bekas goresan cakaran, serta sehelai bulu.
Bukti fisik itu kemudian diperiksa oleh tim peneliti melalui analisis DNA. Penelitian berfokus pada DNA mitokondria atau mtDNA, yakni materi genetik yang berada di luar nukleus dan diwariskan melalui garis maternal. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa sehelai bulu tersebut identik dan berasal dari Harimau Jawa.
Untuk menguji kecocokan itu, peneliti membandingkan mtDNA dari sampel bulu yang ditemukan di Sukabumi dengan sampel bulu Harimau Jawa yang telah disimpan di museum sejak 1930. Sampel tersebut juga dibandingkan dengan bulu dari sejumlah subspesies harimau lain serta macan tutul Jawa (Panthera pardus melas).
Konfirmasi lapangan masih diperlukan
Meski hasil analisis genetik memberikan petunjuk penting, penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Oryx belum menyimpulkan bahwa Harimau Jawa pasti masih hidup di alam liar. Para peneliti menilai temuan itu masih harus diperiksa melalui riset lanjutan, baik dengan pendekatan genetik maupun survei langsung di lapangan.
“Apakah Harimau Jawa masih hidup secara liar harus dikonfirmasi dengan penelitian genetik dan lapangan lebih lanjut,” kata tim peneliti.
Dugaan keberadaan kembali subspesies tersebut mendorong perhatian baru dari pegiat perlindungan satwa liar di Indonesia. Dalam laporan Reuters pada 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Langkah yang disebutkan mencakup pemasangan kamera jebak atau trap camera, perluasan pencarian jejak DNA di lapangan, serta konsultasi langsung dengan para ahli genetika. Upaya itu diharapkan dapat membantu memastikan apakah bukti dari Sukabumi menandakan keberadaan populasi Harimau Jawa yang masih tersisa atau hanya berasal dari jejak masa lalu.
Harimau Jawa merupakan satu dari tiga subspesies harimau asli Indonesia. Harimau Bali (Panthera tigris balica) telah dinyatakan punah pada 2013. Dengan status tersebut, Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) selama ini menjadi satu-satunya subspesies harimau Indonesia yang diketahui masih bertahan hidup.












