Masyarakat kini dapat memeriksa data desil secara online tanpa mengunduh aplikasi Cek Bansos. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui browser di ponsel atau laptop dengan mengakses laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun situs Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Badan Pusat Statistik (BPS).
Pengecekan ini penting dilakukan secara berkala untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi ekonomi rumah tangga. Sebelumnya, sejumlah warga mendapati peringkat desil mereka tidak menggambarkan keadaan ekonomi yang sebenarnya.
Data desil menjadi salah satu dasar dalam penentuan penerima sejumlah program bantuan pemerintah. Pengelompokan tersebut antara lain berkaitan dengan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Kartu Jakarta Pintar (KJP), hingga BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Mengenal pembagian desil
Desil membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Penilaiannya tidak hanya melihat pendapatan, tetapi juga mencakup 39 variabel, seperti kondisi hunian, kepemilikan aset, tingkat pengeluaran rumah tangga, serta akses terhadap pendidikan dan layanan dasar.
Desil 1 mencakup kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi sangat miskin atau miskin ekstrem. Desil 2 merupakan kelompok miskin, sedangkan desil 3 terdiri atas masyarakat yang tergolong hampir miskin. Adapun desil 4 mencakup kelompok yang rentan miskin.
Desil 5 menggambarkan kelompok masyarakat yang berada dalam masa transisi menuju kelas menengah. Sementara itu, desil 6 sampai 10 mencakup kelompok kelas menengah hingga masyarakat dengan kondisi ekonomi teratas.
Untuk melakukan pemeriksaan, warga hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data tersebut dapat dicek melalui dua laman resmi pemerintah.
Cara cek desil melalui situs Kemensos
Pemeriksaan melalui laman Cek Bansos Kemensos dapat dilakukan dengan langkah berikut:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Masukkan NIK sesuai data pada KTP.
3. Ketik kode captcha yang tersedia.
4. Klik tombol “Cek Data”.
Setelah proses tersebut dilakukan, sistem akan menampilkan informasi yang berkaitan dengan data penerima bantuan dan kelompok desil yang tercatat.
Cara cek desil melalui situs BPS
Alternatif lainnya adalah menggunakan laman DTSEN BPS. Tahapannya sebagai berikut:
1. Akses situs dtsen-form.bps.go.id.
2. Masukkan NIK.
3. Isi kode captcha.
4. Klik tombol “Cek Desil”.
5. Masukkan tanggal lahir sesuai identitas.
6. Tekan tombol “Cek Data”.
Pemeriksaan melalui kedua laman tersebut dapat dilakukan menggunakan perangkat yang terhubung ke internet, baik ponsel maupun laptop, tanpa perlu memasang aplikasi tambahan.












