Berita  

Waspada! Ciri WhatsApp Disadap dan Cara Mengatasinya

WhatsApp menjadi salah satu sarana komunikasi utama warga Indonesia, tetapi pengguna perlu mewaspadai kemungkinan akun dibajak atau disadap. Risiko ini tidak hanya menyangkut bocornya percakapan dan daftar kontak, tetapi juga dapat berhubungan dengan keamanan akun belanja online maupun layanan finansial yang mengirimkan kode One Time Password (OTP) melalui WhatsApp.

Peretas dapat mengambil alih atau memantau akun dengan berbagai cara, antara lain memasang aplikasi pihak ketiga, memanfaatkan WhatsApp Web, hingga mengirimkan malware ke ponsel. Karena itu, sejumlah perubahan yang muncul tanpa dilakukan pemilik akun patut diperiksa.

Tanda akun WhatsApp kemungkinan disadap

Salah satu indikasi yang perlu diperhatikan adalah masuknya kode OTP enam angka melalui SMS ketika pengguna tidak sedang mencoba mengakses WhatsApp. Kode tersebut dapat menandakan adanya upaya masuk ke akun. Pengguna tidak boleh membagikan OTP kepada siapa pun.

Akun yang tiba-tiba keluar dari aplikasi juga perlu dicermati karena bisa terjadi ketika perangkat lain mencoba mengambil alih akun. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui ikon tiga titik, lalu memilih menu WhatsApp Web untuk melihat perangkat yang terhubung.

Tanda lain yang perlu diwaspadai meliputi pesan yang sudah terbaca padahal belum dibuka, pesan yang terkirim tanpa sepengetahuan pemilik akun, serta status WhatsApp yang muncul bukan karena dibuat sendiri. Panggilan telepon asing yang tidak pernah dilakukan pengguna juga dapat menjadi petunjuk adanya aktivitas yang tidak wajar.

Aktifkan verifikasi dua langkah

Pencegahan dapat dilakukan dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah atau two-step verification. Fitur ini menambahkan kode keamanan yang diperlukan saat akun diakses, sehingga pihak lain akan kesulitan masuk tanpa mengetahui kode tersebut.

Untuk mengaktifkannya, buka ikon tiga titik, masuk ke Settings, pilih Account, kemudian tekan Two-Step Verification. Setelah itu, pilih Enable, masukkan kode enam angka, dan cantumkan alamat email untuk membantu memulihkan kode apabila pengguna lupa.

Pengguna juga dapat mengaktifkan kunci layar pada WhatsApp agar aplikasi tidak mudah dibuka orang lain yang memegang perangkat. Pengaturannya tersedia melalui Pengaturan, Privasi, Kunci Layar, lalu memilih pemindaian sidik jari.

Langkah saat akun sudah diretas

Jika akun diduga telah diretas, pengguna dapat menghubungi dukungan WhatsApp melalui email [email protected]. Pada badan email, tuliskan kata kunci “Lost/stolen: please deactivate my account” dan sertakan kronologi, termasuk waktu serta kemungkinan cara akun diretas. Akun harus diaktifkan kembali dalam waktu 30 hari agar tidak dihapus secara permanen.

Pengguna juga dapat memasang ulang WhatsApp dan masuk kembali menggunakan nomor yang sebelumnya terdaftar. Langkah ini dilakukan setelah menekan tombol persetujuan untuk memindahkan akun, dengan syarat pengguna masih dapat menerima kode OTP pada nomor tersebut.

Pemeriksaan berkala terhadap WhatsApp Web juga penting. Buka ikon tiga titik, pilih WhatsApp Web, lalu periksa daftar perangkat yang terhubung. Jika terdapat perangkat yang tidak dikenal, pilih opsi untuk keluar dari semua perangkat.

Source link