Berita  

Heboh Pedagang China Gunakan KTP WNI: Tanggapan Pengusaha Ecommerce

Indonesian E-commerce Association (idEA) telah memberikan tanggapan terhadap kabar yang viral mengenai warga negara asing (WNA) asal China yang diduga berjualan di platform e-commerce Indonesia dengan menggunakan identitas lokal. idEA mengungkapkan bahwa isu ini perlu diverifikasi lebih lanjut bersama pihak terkait. Menurut Sekjen idEA, Budi Primawan, setiap penjual diharapkan untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia dan platform e-commerce bertanggung jawab untuk memverifikasi identitas sesuai aturan.

Isu ini pertama kali mencuat di media sosial Threads, di mana akun tersebut membagikan tangkapan layar aktivitas di aplikasi Douyin China yang menunjukkan praktik jual beli akun e-commerce Indonesia menggunakan KTP orang Indonesia. Budi menegaskan bahwa tanggung jawab utama terkait asal-usul dan legalitas barang yang dijual masih berada pada penjual, bukan pada platform.

idEA lebih memfokuskan pada menjaga ekosistem e-commerce agar tetap sehat, adil, dan transparan. Diharapkan UMKM lokal dan pelaku usaha lain dapat bersaing secara seimbang, sementara konsumen mendapatkan informasi dan perlindungan yang memadai. Terkait dengan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia, idEA tidak memiliki kewenangan untuk mengonfirmasi jumlah karyawan yang terdampak. Itu merupakan urusan internal perusahaan dan setiap keputusan efisiensi bisnis melalui pertimbangan yang kompleks. Semua ini bertujuan untuk menyesuaikan strategi pasca adanya perubahan dinamika industri dan model operasi.

Source link