Pimpinan DPR telah menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan positif. Respons mereka terhadap aspirasi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah untuk diterima. Kontak juga telah dilakukan dengan Mensesneg untuk persiapan penerimaan besok. Beberapa aspirasi yang disampaikan termasuk dalam 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR untuk menyatukan pendapat. Pimpinan DPR telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap memiliki fasilitas keanggotaan. Undang-Undang Perampasan Aset juga akan dibahas setelah penyelesaian KUHAP.
Partisipasi publik terus diterima mengenai Undang-undang KUHAP, namun evaluasi akan memiliki batas waktu untuk memulai pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset. Evaluasi DPR dan reformasi akan dipimpin oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, untuk menciptakan DPR yang lebih baik dan transparan. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari masa lalu guna meningkatkan kualitas DPR bersama-sama.