Berita  

Biden Tolak Permohonan Subsidi Elon Musk dan Membuatnya Marah

Biden Tolak Permohonan Subsidi Elon Musk dan Membuatnya Marah

Perusahaan milik Elon Musk, Starlink, gagal menerima subsidi senilai US$ 885,5 juta (Rp 13,84 triliun) dari pemerintahan Joe Biden. Tuntutan subsidi tersebut ditolak oleh Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC). Pada Agustus 2022, FCC membatalkan subsidi pengadaan internet di daerah terpencil kepada Starlink dengan alasan bahwa perusahaan tersebut tidak mampu memenuhi komitmennya.

Keputusan FCC didasari oleh data kecepatan internet dari layanan yang disediakan Starlink di 642.000 rumah dan bisnis di 35 negara bagian. Starlink kemudian menggugat keputusan FCC namun gugatan tersebut juga ditolak.

Ketua FCC, Jessica Rosenworcel, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mengikuti kajian legal, kebijakan, dan teknis yang teliti. SpaceX, perusahaan yang memiliki Starlink, menyatakan kekecewaan dan kebingungannya atas keputusan FCC. Mereka mengklaim bahwa Starlink telah membuktikan diri sebagai salah satu opsi terbaik untuk melaksanakan program pengadaan internet di daerah terpencil.

Namun, dua dari lima anggota komisi FCC memberikan keputusan yang berbeda. Mereka menyebut bahwa pembatalan subsidi kepada SpaceX dipengaruhi oleh kemarahan pemerintah Joe Biden terhadap Elon Musk. Sebaliknya, Elon Musk menganggap keputusan FCC sebagai tindakan yang tidak masuk akal. Melalui Twitter, Musk menyatakan bahwa Starlink adalah satu-satunya perusahaan yang mampu menyelesaikan jaringan internet di daerah terpencil dengan efisiensi tinggi.

Kontroversi ini menunjukkan adanya ketegangan antara pemerintah AS dan perusahaan milik Elon Musk. Sebelumnya, Musk juga telah dikritik karena keberhasilan perusahaannya, Tesla, mendapatkan insentif pajak yang besar di AS.