Berita  

Diputusnya Akses Internet RI ke Filipina Menyebabkan Dampak Dahsyat

Jakarta, CNBC Indonesia – Akses internet Indonesia ke Kamboja dan Davao (Filipina) telah diblokir untuk memerangi judi online. Terkait pemblokiran tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyebut tindakan pemblokiran tersebut sangat efektif. Dengan langkah ini setidaknya mengurangi 50% aktivitas judi online di Indonesia. “Efektif dong artinya tidak ada jalur komunikasi dari Kamboja ke Indonesia. Berkurang drastis, nanti angka-angkanya,” ujar Budi saat ditemui di Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online di Lingkungan Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Budi menilai dampak judi online sangat buruk bagi perekonomian negara, perekonomian masyarakat, dan perekonomian keluarga. “Bayangkan coba, negara buruk, masyarakat buruk karena bisa menimbulkan kriminalitas. Dan ekonomi keluarga juga banyak. Coba lihat akibat judi online berapa banyak, di daerah-daerah banyak sekali,” jelasnya.

Karena itulah peran melawan judi online ini adalah bagian dari kita menyelamatkan negara, masyarakat, dan rakyat. Baru-baru ini, Presiden Filipina Ferdinand Marcos melarang Philippine Offshore Gaming Operators (operator judi berbasis di luar Filipina/POGO) dalam pidato kenegaraan pada Senin (22/7/2024). Badan Regulator Hiburan dan Permainan Filipina (PAGCOR) memastikan akan menindaklanjutinya. Mayoritas perusahaan judi luar negeri yang memegang izin operasi di Filipina berasal dari China. Marcos memerintahkan industri perjudian di Filipina ditutup mulai akhir 2024 mendatang.

“Ditemui sebelumnya, Dirjen IKP Usman Kansong, menyambut baik larangan judi online yang dikeluarkan Filipina. “Kami kira ini kabar baik bagi upaya pemberantasan judi online di Indonesia karena hasil deteksi kita judi online yang masuk ke Indonesia kebanyakan dari luar negeri, termasuk Filipina,” kata Usman, kepada CNBC Indonesia.

Dengan kebijakan baru Filipina, Usman mengatakan bisa berdampak mengurangi konten atau situs judi yang masuk ke Indonesia. Keputusan itu akan berdampak pada jumlah platform judi online yang mengincar warga RI. Selain itu, diharapkan akan mengurangi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena kasus judi online terkait dengan kasus TPPO.

“Kebijakan pemerintah Filipina ini juga mengurangi potensi tindak pidana perdagangan orang. Banyak pekerja Indonesia bekerja di tempat perjudian di Filipina yang diduga terkait TPPO,” kata Usman.

Namun, dia juga memastikan satgas pemberantasan judi online akan tetap bekerja. Yakni melakukan edukasi dan literasi digital. “Namun, satgas pemberantasan judi online tetap melaksanakan kegiatan memutus demand melalui edukasi dan literasi digital,” pungkasnya.

(wur)