Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengungkapkan bahwa telah menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.
“Dengan tindakan yang kami ambil ini, kami berhasil mengurangi dampak judi online hingga 50 persen,” kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo pada Kamis (26/7/2024).
Langkah yang diambil oleh Kementerian Kominfo ini diyakini mampu menyelamatkan masyarakat dari kerugian total sebesar Rp 45 triliun akibat judi online.
Budi berharap dengan upaya yang dilakukan, judi online dapat hilang dari Indonesia.
Sebelumnya, dalam acara Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online di Lingkungan Kementerian Kominfo, Menkominfo mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan pemblokiran sebanyak 573 akun e-wallet yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia.
Ditjen APTIKA Kementerian Kominfo juga telah menangani sebanyak 23.616 sisipan halaman judi pada situs lembaga pemerintah dan 22.205 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan.
Selain itu, Kominfo telah mengirimkan 20.595 kata kunci terkait judi online kepada Google sejak November 2023 hingga Juli 2024. Selain itu, sebanyak 3.961 kata kunci terkait judi online juga telah disampaikan kepada Meta sejak 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024.
Kementerian Kominfo juga telah mengajukan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak September 2023 hingga 23 Juli 2024.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat memberantas judi online dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya,” pungkas Budi.
Artikel ini dikutip dari CNBC Indonesia.