Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2024 di Komplek Parlemen Senayan, Jumat (16/8/2024).
Puan menekankan peran media sosial dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk melakukan fungsi kontrol sosial. Dia menyatakan bahwa persepsi masyarakat dapat dibentuk melalui media sosial, di mana banyak orang yang citranya terangkat atau terjungkal akibat media sosial.
Dalam pidatonya, Puan menyatakan bahwa demokrasi bukan berarti kebebasan tanpa batas. Batas hak setiap warga negara dalam negara demokratis adalah untuk menjamin hak warga negara lainnya sama pentingnya.
Puan juga menegaskan bahwa negara memiliki peran penting dalam menjamin hak berdemokrasi yang setara bagi semua warga negara, termasuk hak untuk hidup tentram bagi sesama warga negara dan perlindungan terhadap harkat dan martabat setiap individu.
Dia menyebutkan bahwa ketika negara terlambat atau tidak responsif terhadap permasalahan yang dihadapi rakyat, masyarakat mengambil inisiatif sendiri dengan memviralkan di media sosial. Puan mengatakan, “No viral, no justice.”
Artikel ini bersumber dari CNBC Indonesia.