Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah mengetahui permintaan operator seluler terkait insentif 5G. Mereka meminta penurunan sebesar 20% untuk PNBP dan regulatory charges di bawah 10%.
“Udah. Ada 20 persen itu permintaan mereka, masih kita diskusikan dengan stakeholder. Iya [masih dihitung],” kata Budi saat ditemui di acara Digital Creative Leadership Forum di Jakarta, Kamis (9/11/20230).
Pihak Kementerian Kominfo dan operator seluler juga telah bertemu untuk membentuk task force atau satgas insentif 5G. Satgas ini akan diisi oleh perwakilan operator dan juga dari Kementerian Kominfo, yakni Dirjen PPI Wayan Toni dan Dirjen SDPPI Ismail.
Budi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terkait dengan insentif tersebut. “Udah, udah ada kajiannya. Nanti kita umumkan seminggu lagi,” jelas Budi.
Dalam kesempatan terpisah, Director & Chief Business Officer PT Indosat Tbk. (Indosat Ooredoo Hutchison/IOH), Muhammad Danny Buldansyah, mengungkapkan permintaan terkait PNBP. Ia juga menyebutkan bahwa pasti akan ada proses tawar-menawar untuk insentif 5G.
“Saya yakin nanti ada tawar-menawar pasti, kita maunya begini. Kemarin itu salah satunya kalau spektrum lama PNBP diturunkan 20 persen, yang baru kalau ada PNBP itu dikasih grace period misalnya 3-4 tahun,” ujar Danny.
Terkait regulatory charges, beban saat ini berkisar 11-12 persen. Angkanya akan naik saat ada spektrum baru menjadi 15 persen.
“Agar industri bertahan harusnya di bawah 10 persen. Idealnya 5 persen, apakah mengambil 7 persen, itu bisa dilihat nanti,” tambahnya.