Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) yang bertujuan mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga miskin. Bantuan yang diberikan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat. Dengan begitu, pemerintah ingin meningkatkan partisipasi pendidikan dan mencegah anak putus sekolah.
Bukan cuma untuk calon siswa yang ingin bersekolah, PIP juga bertujuan memberikan bantuan bagi yang sudah mengenyam pendidikan agar tak terhenti di tengah jalan.
Bantuan PIP menyesuaikan jenjang pendidikan yang ditempuh, sebagai berikut:
SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
SMA/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun
Untuk mengecek status penerima PIP Kemdikbud, langkah-langkahnya adalah:
1. Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Lakukan verifikasi dengan memasukkan jawaban kode keamanan yang tertera.
4. Tekan “Cari Data” untuk melihat status penerima BLT KIP PIP Kemdikbud 2023.
Bagi seluruh siswa Indonesia yang ingin memperoleh bantuan PIP Kemdikbud bisa mengusulkan nama lewat sekolah. Beberapa dokumen yang harus disiapkan adalah rapor, NIKI, NISN, KTP orang tua atau wali, Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu. Pengusulan nama akan dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada di sekolah masing-masing.
Bantuan PIP Kemdikbud akan disalurkan melalui BNI dan BRI. Sebelumnya, penerima bantuan juga harus melakukan aktivasi rekening.