Indonesia telah menyusun pedoman etika bagi pengembang yang menggunakan kecerdasan buatan (AI). Pedoman ini berguna menjadi “pagar” pembatas dan mencegah potensi penyalahgunaan teknologi baru. “Kegiatan pemrograman berbasis AI harus didasarkan pada etika yang mengatur penggunaan dan pengembangannya,” menurut rancangan yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengungkap, Indonesia akan segera mengatur Kecerdasan Buatan mengikuti pedoman yang ada. Aturan ini ditargetkan rilis pada akhir Desember. Untuk mengulasnya, CNBC Indonesia berbincang bersama Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie, dalam program Profit, pukul 10:45 WIB.
Menkominfo Mengumumkan Aturan Penggunaan AI dalam Acara Live Sekarang!
Read Also
Recommendation for You

Perubahan Iklim Membawa Dampak pada Kualitas Susu dan Keju Jakarta, CNBC Indonesia – Krisis perubahan…

SynhID: Alat AI untuk Mendeteksi Keaslian Gambar Semakin Luas Jakarta, CNBC Indonesia – Pengguna Google…

Grab dan Gojek Hentikan Program Langganan, Bagaimana Dampaknya? Grab Indonesia Menutup Program Langganan GrabBike Jakarta,…

Pensiunan Australia Temukan Fosil Langka dalam Batu di Tambang Lokal Seorang pensiunan peternak ayam asal…








