Indonesia telah menyusun pedoman etika bagi pengembang yang menggunakan kecerdasan buatan (AI). Pedoman ini berguna menjadi “pagar” pembatas dan mencegah potensi penyalahgunaan teknologi baru. “Kegiatan pemrograman berbasis AI harus didasarkan pada etika yang mengatur penggunaan dan pengembangannya,” menurut rancangan yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengungkap, Indonesia akan segera mengatur Kecerdasan Buatan mengikuti pedoman yang ada. Aturan ini ditargetkan rilis pada akhir Desember. Untuk mengulasnya, CNBC Indonesia berbincang bersama Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie, dalam program Profit, pukul 10:45 WIB.
Menkominfo Mengumumkan Aturan Penggunaan AI dalam Acara Live Sekarang!
Read Also
Recommendation for You

Sergey Brin dan Larry Page, dua pendiri Google, memilih untuk meninggalkan California sebelum penerapan pajak…

Memiliki kepercayaan bahwa membeli bahan bakar minyak (BBM) pada siang hari dapat menghasilkan isian yang…

Para pemimpin industri kecerdasan buatan (AI) di China yakin bahwa negara tersebut akan segera menyusul…

Dampak pemanasan global terhadap pangan sehari-hari sering kali luput dari perhatian, namun hal ini tidak…








