Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengeluarkan peraturan khusus tentang penggunaan kecerdasan buatan atau AI. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengatakan bahwa aturan tersebut berupa panduan untuk pengembangan dan pemanfaatan AI. Budi juga menyebutkan bahwa panduan tersebut diharapkan dapat disebarkan pada bulan Desember 2023. Untuk informasi lebih lengkap, saksikan dialog Shania Alatas dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dalam Program Profit, Jumat (15/12/2023).
Home
Berita
Menteri Komunikasi dan Informatika Membuka Aturan Penggunaan Teknologi Kecerdasan Buatan
Menteri Komunikasi dan Informatika Membuka Aturan Penggunaan Teknologi Kecerdasan Buatan
Read Also
Recommendation for You

AS telah berhasil memblokir peralatan telekomunikasi dari Huawei dan ZTE sejak tahun 2022 dan sekarang…

Melissa Siska Juminto telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok E-commerce…

Perusahaan teknologi China bernama Moonshot telah mengalami lonjakan valuasi sebesar Rp 8,5 triliun hanya dalam…

Industri robot humanoid mengalami lonjakan komersialisasi pada tahun 2025, dengan lebih dari 16.000 unit dipasang…








