Berita  

OJK Memantau, Pedagang & Investor Kripto Meminta Ulasan Kembali atas Tarif Pajak

OJK Memantau, Pedagang & Investor Kripto Meminta Ulasan Kembali atas Tarif Pajak

CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia, Hamdi Hassarbaini memastikan bahwa para investor dan pelaku usaha telah siap terhadap peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK pada Januari 2025.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Aspakrindo, Asih Karnengsih, berharap bahwa aturan baru di bawah OJK dapat menjadi fasilitator bagi pengembangan dan peningkatan daya saing kripto di Indonesia.

Salah satu aturan yang diharapkan untuk dikaji ulang oleh Aspakrindo adalah tarif pajak yang saat ini cukup tinggi dan menjadi tantangan bagi pelaku industri kripto.

Bagaimanapun juga, tantangan dan upaya pengembangan industri kripto di Indonesia di tengah peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK perlu diperhatikan lebih lanjut. Untuk informasi lebih lanjut, simak dialog antara Bramudya Prabowo dengan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya, serta CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia, Hamdi Hassarbaini, dan Direktur Eksekutif Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Asih Karnengsih dalam program Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 11 Januari 2024).

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.