Signifikansi Regulasi dalam Pengaturan Kegiatan Spionase di Indonesia

Signifikansi Regulasi dalam Pengaturan Kegiatan Spionase di Indonesia

Perlunya Regulasi Kegiatan Spionase di Indonesia

Menurut Direktur Center for Social Justice and Global Responsibility (CSJGR) Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya, penting untuk memperhatikan kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase, serta kemajuan teknologi dalam akses informasi.

Pandangan ini disampaikan dalam seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dengan tema ‘Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus’, pada hari Selasa (11/6).

Arthur menjelaskan bahwa spionase adalah bentuk perang yang dilakukan secara rahasia melalui pengawasan dan pengumpulan informasi diam-diam.

Untuk melindungi privasi dari alat sadap, diperlukan langkah-langkah pencegahan seperti penggunaan kata sandi yang kuat dan menghindari Wi-Fi publik. Amnesty International juga melaporkan bahwa ancaman terhadap data pribadi dapat berasal dari aplikasi yang meminta akses berlebihan ke data pengguna.

Arthur menyoroti adanya keberadaan kontradiksi antara pertimbangan keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan negara dan spionase. “Negara harus tetap transparan untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik, namun juga membutuhkan kerahasiaan untuk melindungi keamanan nasional,” kata Arthuur.

Selain itu, Arthur juga menekankan pentingnya kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi. Perbedaan dalam kecepatan akses informasi dapat menjadi tantangan signifikan, sehingga negara harus terus mengembangkan teknologi untuk memastikan informasi dapat digunakan secara efektif. “Regulasi yang jelas diperlukan untuk mengatur kegiatan spionase guna menghindari konsekuensi etika dan hukum di masa depan,” tambahnya. (mar5/jpnn)

Sumber:

Source link