Startup di bidang akuakultur, eFishery, telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Kabar ini disampaikan oleh Vice President of Public Affairs eFishery, Muhammad Chairil.
“eFishery hari ini mengumumkan penyesuaian struktur organisasi yang berdampak pada sejumlah karyawan. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang sangat matang berdasarkan restrukturisasi dan perubahan strategi bisnis perusahaan, dan eFishery memahami dampaknya terhadap para individu,” kata Chairil dalam keterangan tertulis pada Sabtu (27/7/2024).
Chairil menyebut perusahaan menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh karyawan yang terkena dampak langsung dari keputusan ini.
“Kerja keras, dedikasi, dan kontribusi mereka selama ini sangatlah berarti bagi eFishery. Tanpa mereka, pencapaian dan pondasi kesuksesan eFishery ini tidak akan terbangun,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan penuh bagi karyawan yang terdampak, eFishery berkomitmen untuk melakukan upaya yang terbaik bagi mereka.
eFishery akan membantu karyawan yang terdampak dalam mencari peluang karir baru yang sesuai dengan minat dan keahlian mereka, menyediakan layanan konseling dan dukungan untuk membantu karyawan yang terdampak melewati masa transisi ini, dan akan membantu memfasilitasi proses transisi karyawan yang terdampak sehalus dan semudah mungkin.
Bagi karyawan yang tetap bersama eFishery, perusahaan sangat menghargai komitmen dan dedikasi yang telah terjalin. Perusahaan yakin bahwa dengan semangat kebersamaan, kolaborasi, dan selalu mengedepankan industri khususnya, eFishery akan mampu melewati tantangan ini dan mencapai tujuan utamanya.
Perusahaan yang didirikan pada tahun 2013 oleh Gibran Huzaifah di Bandung ini telah mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada tahun 2023. Sejak saat itu, eFishery menjadi pelopor pengembangan solusi dan inovasi di sektor akuakultur, serta membantu lebih dari 100.000 pembudidaya ikan dan udang di 38 provinsi di seluruh Indonesia.