Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri: Pentingnya Restrukturisasi Badan Intelijen Negara

Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri: Pentingnya Restrukturisasi Badan Intelijen Negara

Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra, mempertimbangkan urgensi pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri dalam restrukturisasi Badan Intelijen Negara (BIN) karena ancaman yang semakin kompleks. Menurut Rizal, pemisahan ini akan membantu BIN untuk fokus pada perannya sesuai dengan mandat masing-masing.

Dalam sebuah diskusi di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta, Rizal menyoroti pentingnya pemisahan fungsi intelijen dalam dan luar negeri untuk membantu BIN terfokus dalam pelaksanaan tugasnya. Selain itu, aspek pengawasan juga menjadi hal penting dengan tiga bentuk yang perlu diperhatikan, yaitu pengawasan anggaran, operasi, dan regulasi.

Peneliti BRIN, Muhammad Haripin, menegaskan pentingnya penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui rekrutmen dan pendidikan yang terstruktur. Haripin juga menyoroti tantangan dalam pengawasan BIN yang meliputi kekosongan aturan pengawasan, konflik kepentingan, dan kompleksitas ancaman yang dihadapi.

Aisha Kusumasomantri dari Direktur Riset Indo Pacific Strategic Intelligence menyoroti perlunya penguatan intelijen luar negeri dalam menghadapi ancaman eksternal yang semakin nyata dan kompleks. Ancaman seperti destabilisasi politik dapat memengaruhi stabilitas keamanan nasional.

Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, berpendapat bahwa perubahan orientasi untuk fokus pada ancaman eksternal perlu dilakukan. Dia juga menekankan pentingnya penguatan peran sipil dalam intelijen untuk menciptakan sinergi yang lebih baik dalam sistem pertahanan negara.

Source link

Exit mobile version