Berita  

“Revolusi Internet Malaysia: Alasan dan Wawasan Terkini”

“Revolusi Internet Malaysia: Alasan dan Wawasan Terkini”

Anggota parlemen Malaysia mendukung upaya pemerintah untuk memperluas kendali terhadap pengelolaan internet di negara mereka. Meskipun mendapat kritik karena khawatir akan menekan perbedaan pendapat dan kebebasan berbicara, Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menegaskan perlunya mengubah undang-undang yang ada untuk menanggulangi dampak negatif online, seperti penipuan, perundungan siber, pedofilia, dan pornografi anak. RUU yang diajukan memberlakukan sanksi yang lebih ketat terhadap pelanggaran konten dan memberikan wewenang luas kepada penegak hukum, termasuk hak untuk melakukan penyitaan tanpa surat perintah.

Selain itu, penyedia layanan juga akan diminta bertanggung jawab secara hukum dan diwajibkan untuk memberikan data pengguna saat ada dugaan pelanggaran. Selama proses penyusunan RUU, lebih dari 20 sesi konsultasi dilakukan dengan pemangku kepentingan. Langkah Malaysia ini sejalan dengan upaya negara di Asia lainnya untuk mengatur platform online dan menegakkan pertanggungjawaban perusahaan teknologi atas konten ilegal.

Meskipun Meta telah menyatakan ketaatannya terhadap peraturan setempat, perusahaan teknologi besar mengkhawatirkan dampak dari regulasi yang berlebihan terhadap wacana publik dan platform online. Meskipun disertai dengan perdebatan panjang, RUU tersebut disetujui oleh Parlemen Malaysia dengan suara 59-40 pada 9 Desember 2024. Namun, masih terdapat perbedaan pendapat, terutama terkait batasan definisi ujaran kebencian dan wewenang yang diberikan kepada pejabat tanpa surat perintah.

RUU tersebut akhirnya disahkan tanpa perubahan dan akan dibawa ke Senat untuk persetujuan lebih lanjut. Hal ini menimbulkan penegasan dari anggota parlemen oposisi Bersatu terkait kekuasaan yang besar yang diberikan kepada petugas tanpa penjelasan yang jelas. Debat mengenai peraturan ini akan terus berlanjut seiring dengan langkah-langkah Malaysia dalam mengatur dunia maya dan platform online lainnya.