Berita  

“DPR AS Minta Apple & Google Blokir TikTok”

“DPR AS Minta Apple & Google Blokir TikTok”

Pemerintah AS mendesak Apple dan Google untuk mematuhi undang-undang yang membatasi TikTok mulai 2025. Surat yang dikirim oleh anggota DPR AS kepada CEO Apple dan Google mengingatkan tanggung jawab mereka sebagai operator application store dalam sistem operasi mereka. Keputusan Pengadilan Banding AS mengharuskan ByteDance Tiongkok untuk mendivestasikan saham TikTok sebelum Januari 2025. Jika ByteDance tidak dapat menjual TikTok pada waktu yang ditentukan, Apple dan Google diwajibkan oleh hukum untuk menghentikan dukungan terhadap aplikasi TikTok di AS. Pengadilan banding menolak permintaan TikTok untuk menunda hukum tersebut. CEO TikTok, Shou Zi Chew, juga menerima surat untuk meninjau keputusan hukum tersebut. Meskipun TikTok telah mencoba melawan undang-undang tersebut, pengadilan menegaskan bahwa undang-undang tersebut dirancang untuk melindungi keamanan nasional. Upaya larangan TikTok di AS telah menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak ekonomi yang mungkin dialami oleh usaha kecil dan kreator media sosial AS. Presiden terpilih, Donald Trump, belum secara terbuka menyatakan rencananya terkait larangan TikTok.