Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) akhirnya mendengarkan argumentasi TikTok dan ByteDance terkait polemik nasib TikTok di AS. Keduanya meminta untuk tidak melakukan divestasi terhadap TikTok sesuai dengan aturan pemerintah AS yang mengancam akan memblokir aplikasi tersebut secara permanen pada 19 Januari 2025. Permintaan darurat untuk menangguhkan pemblokiran ini dilayangkan pada 16 Desember 2024, menunggu pertimbangan dari pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden AS terpilih Donald Trump. Meskipun Mahkamah Agung mendengarkan argumentasi dari kedua pihak, keputusannya tidak menjamin bahwa aturan yang ditetapkan pemerintahan Joe Biden akan diubah. Nasib TikTok di AS akan ditentukan setelah persidangan yang dijadwalkan pada 10 Januari 2025. TikTok berpendapat bahwa pemblokiran platformnya melanggar perlindungan kebebasan berpendapat masyarakat AS yang tercantum dalam Konstitusi AS. Mereka berharap Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan argumentasi tersebut dengan adil. Kedua perusahaan juga mengungkapkan bahwa penutupan TikTok selama satu bulan saja dapat berdampak buruk, seperti kehilangan pengguna, menurunnya daya tarik bagi pengiklan, kesulitan memberikan upah kepada kreator konten, serta merekrut karyawan berbakat.
“Solusi Darurat untuk TikTok: Tanggapan AS”

Read Also
Recommendation for You

Banyak jurnalis di Amerika Serikat dipertimbangkan untuk pindah profesi ke bidang Artificial Intelligence (AI) oleh…

Patrick Walujo, Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), menegaskan komitmen perusahaan untuk meningkatkan…

Anak muda, khususnya yang termasuk dalam Generasi Z, mulai merasa bosan dengan penggunaan smartphone dan…

Berbagai bangunan bisa terlihat jelas dari luar angkasa, meski Tembok China yang besar dan mencolok…

Google Play Store Terdeteksi Menyimpan 15 Aplikasi Berbahaya Sebanyak 15 aplikasi berbahaya ditemukan di Google…