Berita  

“Ransomware Threat: RI Korban Bobol Rekening! Waspada!”

“Ransomware Threat: RI Korban Bobol Rekening! Waspada!”

Ransomware telah menjadi industri bernilai miliaran dolar saat ini, meskipun pada awalnya tidak begitu besar dan tidak dianggap sebagai ancaman keamanan siber yang signifikan seperti sekarang. Bentuk malware ini pertama kali muncul pada tahun 1980-an dan digunakan oleh penjahat siber untuk mengunci file di komputer individu dan meminta tebusan uang untuk membukanya. Seiring dengan perkembangan teknologi komputasi awan modern, kecerdasan buatan, dan faktor geopolitik, para ahli memperkirakan bahwa ransomware akan terus berkembang menjadi lebih canggih.

Menurut data dari firma analisis blockchain Chainalysis, penjahat siber berhasil memperoleh pembayaran mata uang kripto senilai US$1 miliar dari para korban ransomware selama tahun 2023, mencetak rekor tertinggi. Proyeksi untuk tahun 2031 menunjukkan bahwa kerugian akibat ransomware dapat mencapai US$265 miliar per tahun menurut laporan dari Cybersecurity Ventures.

Namun, kekhawatiran juga muncul terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam perkembangan ransomware. Meskipun ada yang menganggap bahwa AI dapat memberikan keuntungan bagi peretas siber, ada juga pemikiran bahwa kesuksesan serangan ransomware cenderung terjadi dengan cara yang lebih sederhana. Indonesia pun tidak luput dari serangan ransomware, seperti yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada tahun 2024, yang mempengaruhi sekitar 210 instansi baik dari pusat maupun daerah. Serangan ransomware tersebut juga menunjukkan bahwa upaya literasi digital mungkin menjadi kunci untuk mencegah serangan siber di masa depan.