Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian masih mempertahankan larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia karena negosiasi terkait investasi Apple di Indonesia belum selesai. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan bahwa belum ada proposal investasi baru sebesar USD 1 miliar untuk periode 2024-2026 serta penyelesaian sisa komitmen investasi 2023 sebesar USD 10 juta yang diterima secara resmi. Kementerian Perindustrian berharap dapat mengadakan pembicaraan langsung dengan para eksekutif Apple terkait investasi perusahaan di Indonesia. Pertanyaan mengenai rencana investasi Apple di Indonesia dapat diikuti melalui dialog antara Shinta Zahara dan Juru Bicara Kementerian Perindustrian RI, Febri Hendri Antoni Arif dalam Profit, CNBCIndonesia.
“Potensi Investasi Apple di Indonesia: Wawasan Menjanjikan”
Read Also
Recommendation for You
Kebocoran data atau peretasan telah menjadi masalah yang sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Hal…
ByteDance, perusahaan asal China yang merupakan pemilik TikTok, telah mengalokasikan lebih dari 150 miliar yuan…
Anggota DPR Amerika Serikat mengaku bingung dengan proposal terbaru Donald Trump untuk menyelamatkan TikTok dengan…