Berita  

Dampak Tindakan China: Dampak Global!

Dampak Tindakan China: Dampak Global!

Jakarta, CNBC Indonesia – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) telah mengumumkan bahwa China terlibat dalam menyebar perangkat pembahaya atau malware ke ribuan komputer warga di seluruh dunia. Mereka berhasil menghapus malware yang telah diinfeksi ke lebih dari 4.200 komputer oleh sekelompok peretas kriminal yang didukung oleh pemerintah China. Malware yang dikenal sebagai PlugX telah mempengaruhi ribuan komputer di seluruh dunia dan digunakan untuk menginfeksi, serta mencuri informasi.

Para penyelidik mengungkap bahwa malware tersebut dipasang melalui perangkat USB yang telah terinfeksi dan disebar oleh sekelompok peretas yang dikenal dengan nama “Mustang Panda” dan “Twill Typhoon.” Menurut catatan pengadilan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Pennsylvania, jaksa penuntut menuduh pemerintah China membayar kelompok Mustang Panda untuk mengembangkan PlugX, seperti yang dikutip dari Reuters, pada Selasa (21/1/2025).

Perusahaan keamanan siber Sekoia berhasil mengidentifikasi infrastruktur komando dan kontrol yang digunakan oleh para peretas untuk mengontrol varian PlugX ini pada bulan September 2023 dan kemudian bekerja sama dengan penegak hukum Prancis untuk mengambil alih infrastruktur tersebut pada bulan Juli 2024. FBI juga berkolaborasi dengan pihak berwenang Prancis untuk mengidentifikasi perangkat berbasis di AS yang menjadi sasaran malware. Malware ini telah aktif sejak tahun 2014 untuk menargetkan komputer di Amerika Serikat, Eropa, Asia, serta komputer para pembangkang politik China.