Penipuan melalui WhatsApp telah menjadi permasalahan yang sering terjadi. Para pelaku berusaha untuk mencuri uang atau data pribadi melalui berbagai skenario yang mereka buat. Kebanyakan dari mereka akan mengirimkan file APK ke berbagai akun WhatsApp secara acak dengan harapan pengguna WhatsApp akan mengunduh aplikasi jahat tersebut ke dalam ponsel mereka.
Tidak hanya WhatsApp, penipuan juga kerap terjadi melalui email dan aplikasi lain seperti Telegram. Beberapa modus penipuan yang telah terungkap antara lain surat peringatan pajak yang dikirim melalui email dari Dirjen Pajak (DJP) dengan link phishing untuk mengambil data pribadi. Ada juga modus lain seperti modus kurir yang dikirim melalui chat Telegram dengan menyamar sebagai kurir J&T dan mengajak pengguna untuk mengunduh file APK.
Selain itu, ada juga penipuan melalui undangan pernikahan dari orang yang tidak dikenal dengan file APK berjudul Surat Undangan Pernikahan Digital. Modus lainnya seperti surat tilang palsu dan pencatutan nama MyTelkomsel untuk meminta akses ke aplikasi dan data pribadi korban.
Pelaku juga mencoba menarik perhatian dengan mengirimkan pengumuman perubahan tarif transaksi dan transfer bank melalui WhatsApp. Ada juga modus penipuan melalui undangan video call sex (VCS) dari nomor tidak dikenal yang mengancam untuk memeras korban.
Terakhir, ada modus penipuan lainnya yang menggunakan kombinasi QR dan Quishing untuk memancing korban memindai QR yang diarahkan ke web palsu. Semua hal tersebut harus diwaspadai oleh pengguna WhatsApp agar tidak menjadi korban penipuan yang merugikan.