Berita  

Rencana Internet RI 100 Mbps Harga Rp 100K: DPR Beri Respons

Rencana Internet RI 100 Mbps Harga Rp 100K: DPR Beri Respons

Pemerintah Indonesia memiliki rencana untuk meningkatkan kecepatan internet hingga mencapai 100 Mbps. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa hal tersebut bisa terwujud dengan memastikan persaingan industri tetap sehat. Langkah tersebut bertujuan untuk mencegah dominasi pasar tanpa memberikan layanan terbaik. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menyiapkan frekuensi 1,4 GHz untuk Broadband Wireless Access (BWA) guna mendukung kecepatan internet yang lebih tinggi dengan harga layanan yang lebih terjangkau. Meskipun impian memiliki kecepatan internet 100 Mbps sudah lama diungkapkan, Indonesia masih berada di bawah rata-rata kecepatan internet di kawasan Asia Tenggara. Menurut laporan Speedtest Global Index Desember 2024 oleh Ookla, kecepatan internet mobile dan fixed broadband di Indonesia masih jauh dari target tersebut. Dengan kecepatan internet mobile sebesar 28,80 Mbps dan fixed broadband sebesar 32,07 Mbps, Indonesia berada di posisi 86 untuk mobile dan 121 untuk fixed broadband. Sebagai perbandingan, negara-negara lain di Asia Tenggara memiliki kecepatan internet yang lebih tinggi, seperti Singapura dengan kecepatan 129,13 Mbps untuk mobile dan 330,98 Mbps untuk fixed broadband. Rencana pemerintah untuk meningkatkan kecepatan internet dapat membawa dampak positif bagi perkembangan teknologi dan ekonomi di Indonesia.