Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran besok, Senin (17/2/2025), yang melibatkan para pengemudi ojek online (driver ojol). Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah mengenai hak tunjangan hari raya (THR) yang menjadi sorotan. Ketua SPAI, Lily Pujiati, mengungkapkan bahwa aksi tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Lebih lanjut, Lily juga meminta para driver ojol untuk tidak menarik penumpang selama menjalankan aksi demonstrasi tersebut, dan imbauan ini tidak hanya berlaku di Jakarta tetapi juga daerah lain seperti Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang. Lily menjelaskan bahwa alasan di balik tuntutan ini adalah karena sistem fleksibilitas dalam kemitraan dengan platform telah membuat platform menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir.
Menurut Lily, keuntungan yang tinggi yang didapat oleh bisnis platform tidak sejalan dengan kesejahteraan para pengemudi ojol. Platform-platform tersebut tidak memberikan hak-hak pekerja yang telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan seperti upah minimum, upah lembur, cuti haid, dan jam kerja 8 jam. Hal ini mengakibatkan ketidakadilan ekonomi yang sangat merugikan pengemudi ojol, taksol, dan kurir.
SPAI terus menuntut pemerintah untuk memenuhi tuntutan THR bagi para pengemudi ojol, serta mengawal regulasi THR Ojol yang direncanakan akan diterbitkan oleh Kemnaker melalui aksi demonstrasi pada 17 Februari. Tujuan dari aksi ini adalah menekankan pentingnya hak-hak pekerja dan kesejahteraan pengemudi ojol, serta menyuarakan ketidakadilan ekonomi yang terjadi dalam hubungan kemitraan dengan platform-platform tersebut.