Salah satu startup Indonesia yang sedang hangat diperbincangkan adalah eFishery, yang bergerak di bidang budidaya ikan. Pendiri startup ini, Gibran Huzaifah, tengah dituduh melakukan kasus pemalsuan laporan keuangan. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih terus menyelidiki kasus ini sejak tahun 2024, ketika laporan pertama kali dilakukan. Dilaporkan bahwa eFishery juga sedang ditelusuri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan beberapa tahapan penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bareskrim-Polri akan melakukan rapat bersama antara Polda Metro Jaya dan OJK untuk membahas laporan-laporan yang telah diterima. Mengenai kepemimpinan Gibran di eFishery, informasi dari website ITB menyebutkan bahwa Gibran telah memulai perjalanan kewirausahaannya dengan motivasi untuk memerangi kelaparan di Indonesia melalui dunia agrikultur. Sampai akhirnya, Gibran berhasil membawa eFishery mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada tahun 2023.
Namun, belakangan muncul dugaan kasus pemalsuan laporan keuangan di eFishery. Audit terbaru menunjukkan adanya perbedaan data signifikan antara laporan keuangan internal dan eksternal perusahaan. Misalnya, pendapatan yang dilaporkan eFishery dalam laporan keuangan eksternal jauh lebih besar dibandingkan dengan laporan internal. Selain itu, terdapat selisih antara pencatatan profit sebelum pajak, jumlah feeder, hingga adanya dugaan pembentukan perusahaan palsu demi mendapatkan pendanaan lebih besar.
Gibran kemudian digantikan sebagai CEO oleh Adhy Wibisono, sementara Albertus Sasmitra menjadi CFO interim eFishery. Perusahaan sendiri menyatakan komitmennya untuk menjaga standar tertinggi dalam tata kelola perusahaan, berkomitmen untuk menghadapi isu yang sedang beredar dengan penuh perhatian. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam laporan keuangan perusahaan untuk menjaga kepercayaan investor dan publik.