Prabowo Subianto Confirms Full Disbursement of ASN THR

Prabowo Subianto Confirms Full Disbursement of ASN THR

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengonfirmasi bahwa komponen Tunjangan Kinerja dari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai negeri, PPPK, TNI, dan Polri, akan diberikan sepenuhnya 100%. Pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo di Istana Negara pada Selasa (11/3). THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim setara dengan gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja. Sedangkan bagi ASN daerah, pembayaran THR akan mengikuti ketentuan yang berlaku di pusat. Untuk pensiunan, THR akan dibayarkan berdasarkan jumlah pensiun bulanan yang diterima. Semua kebijakan terkait THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang sudah ditandatangani oleh Prabowo. Pembayaran THR akan dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya, dimulai dari tanggal 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru, yakni Juni 2025. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima di pusat dan daerah, termasuk pegawai negeri, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka saat mudik dan liburan Lebaran. Pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah lain untuk mendukung masyarakat selama liburan, seperti menurunkan harga tiket pesawat, memberikan diskon tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, serta menyediakan THR untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD, serta bonus Hari Raya untuk pengemudi online dan kurir.

Source link