Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada bulan Juni 2025 sebagai bagian dari kebijakan pemerintah. Pemberian gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan akan diberikan kepada total 9,4 juta penerima, termasuk pegawai negeri, prajurit TNI-Polri, hakim, serta pensiunan. Setiap penerima akan menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%. Pemberian ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Prabowo mengucapkan terima kasih kepada para pejabat terkait yang telah bekerja keras untuk menyusun kebijakan ini. Selain itu, para pensiunan akan terus menerima pensiun bulanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua penerima di pusat dan daerah.
Home
prabowo
Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces in June 2025
Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces in June 2025
Read Also
Recommendation for You

Presiden RI Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perlawanan…

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah mengunjungi Beijing untuk menghadiri Perayaan 80 Tahun Kemenangan…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan yang signifikan. Kedua pemimpin…

Pada tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden Indonesia, Prabowo di…

Pimpinan DPR telah menerima dan merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan…

