Presiden Danantara: Komitmen Akuntabilitas & Transparansi

Presiden Danantara: Komitmen Akuntabilitas & Transparansi

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan, akan dijalankan dengan prinsip tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan komitmennya untuk memerangi korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih. BPI Danantara, juga dikenal sebagai Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan mengikuti 24 Prinsip Santiago, panduan global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko dana kekayaan negara. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menyoroti pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Danantara.

Untuk memastikan pengelolaan badan tersebut berjalan dengan baik, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sistem pengawasan berlapis, termasuk Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantau dan Akuntabilitas. Tujuannya adalah memastikan Danantara dikelola dengan tingkat integritas yang tinggi dan memiliki akuntabilitas yang kuat. Dalam acara peresmian Danantara, Presiden Prabowo menekankan pentingnya lembaga ini sebagai implementasi dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan bahwa sumber daya alam harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Penunjukan tokoh-tokoh bangsa sebagai penasihat lembaga juga dilakukan untuk memastikan integritas dan rasa cinta terhadap Indonesia.

Dengan aset sebesar Rp14 ribu triliun yang dikelola oleh Danantara, lembaga ini diharapkan tidak hanya sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen perencanaan pembangunan guna mencapai kemandirian dan kemajuan Indonesia pada tahun 2045. Melalui prinsip-prinsip dan komitmen tersebut, diharapkan Danantara dapat menjaga keberlanjutan dan kesuksesannya sebagai salah satu lembaga keuangan terkemuka di Indonesia.

Source link