Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Pangandaran dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut difokuskan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam acara tersebut adalah berbagai tokoh penting seperti Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh agama, masyarakat, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas target dan capaian pembangunan daerah periode 2025-2029. Upaya utama yang dibahas adalah perbaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit. Dengan memperpanjang tenor pinjaman ke Bank BJB hingga lima tahun, Bupati berharap APBD bisa kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 mencapai Rp364 miliar.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi perhatian utama. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran ditingkatkan menjadi 5 juta per tahun hingga tahun 2029. Untuk mencapainya, penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir menjadi prioritas dengan fokus pada pengembangan Pantai Batukaras.

Di sisi sosial, Bupati berusaha menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025. Langkah yang diambil antara lain mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Untuk efisiensi, pelaksanaan Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk menjangkau lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.

Source link