Berita  

Ancaman Aplikasi World: Menkomdigi Segera Panggil Pihak Terkait

Ancaman Aplikasi World: Menkomdigi Segera Panggil Pihak Terkait

Kementerian Komunikasi dan Digital akan memanggil dua perusahaan terkait layanan World minggu depan. Ini buntut izin yang bermasalah dan laporan masyarakat soal layanan yang merekam iris mata penggunanya. Layanan World telah dibekukan sementara oleh Komdigi. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pembekuan itu atas temuan terkait layanan. Belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE. Worldcoin ternyata menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain. Dia menambahkan pihaknya juga melihat fenomena terkait World di luar Indonesia. Untuk saat ini pembekuan izin yang dilakukan Komdigi. Jika tidak ada penjelasan soal masalah-masalah tersebut kemungkinan layanan akan dihentikan. (npb/wur)

Source link