Baru-baru ini, platform World menjadi viral di media sosial karena menawarkan uang ratusan ribu bagi pengguna yang mendaftar dan memindai retina mereka. Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil tindakan dengan membekukan izin perusahaan tersebut untuk mengurangi potensi risiko yang terjadi. Alex, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Komdigi, mengatakan bahwa iming-iming uang bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain.
Selain itu, World telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu data retina dan retina code dari pengguna di Indonesia. Sebelumnya, Komdigi telah melakukan pertemuan dengan pihak Tools for Humanity (TFH), perusahaan di balik platform World, untuk melakukan klarifikasi. Alex menyatakan bahwa hasil pertemuan ini akan diproses secara internal oleh Komdigi dan akan diikuti dengan analisis teknis atas aplikasi serta tinjauan kebijakan privasi. Keputusan resmi atas evaluasi ini diharapkan akan diumumkan dalam waktu dekat. Selengkapnya bisa Anda saksikan pada video berikut ini: Video: Warga RI Diminta Pindah ke e-SIM, Apa Untung & Urgensinya?